A.
Pengertian Kota
Kota dapat
dilihat dan ditafsirkan dari berbagai sudut pandang, sehingga melahirkan
berbagai teori tentang kota. Hal ini dikarenakan kota merupakan wadah dari berbagai aspek kehidupan. Berikut pengertian kota berdasarkan berbagai aspek menurut para ahli :
1.
Aspek ekonomi (Max Weber), kota adalah suatu permukiman
dimana penduduknya lebih mengutamakan kehidupan perdagangan dan komersial
daripada pertanian.
2.
Aspek sosiologis (Louis
Wirth), kota ialah sebuah permukiman permanen
dengan individu-individu penghuninya yang heterogen, jumlahnya relatif luas dan
padat, serta menempati areal tanah yang terbatas.
3.
Aspek historis (Fernand Braudel), kota merupakan produk dari peradaban.
4.
Aspek fisik (Menno Alwi), kota merupakan suatu permukiman yang mempunyai
bangunan-bangunan perumahan yang jaraknya antara lainnya relatif rapat serta
memiliki sarana-sarana dan prasarana-prasarana serta fasilitas-fasilitas
memadai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warganya.
Mengingat banyaknya pengertian tentang
kota, maka J.H. De Goode mengusulkan agar kita cukup memperhatikan sejumlah
ciri dan watak yang khas dari kota. Ciri tersebut antara lain : peranan besar
yang dipegang oleh peranan sekuder (industri) dan tersier (jasa) dalam
kehidupan ekonomi, jumlah penduduk yang relatif besar dan heterogen, serta
kepadatan penduduk yang relatif besar.
Berdasarkan
pengertian kota dari berbagai aspek di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kota
adalah suatu permukiman yang bangunan-bangunannya relatif rapat dengan penduduk
heterogen yang jumlahnya relatif padat dan mengutamakan perdagangan.
- Ruang Lingkup Sejarah Kota
Kawasan
perkotaan memiliki problem yang lebih kompleks dibandingkan dengan kawasan
pedesaan. Hal tersebut tentu saja mempengaruhi ruang lingkup pembahasan
mengenai sejarah kota. Pembahasan sejarah kota dapat dilakukan secara kronologis dengan melakukan pembabakan
atas perkembangan kota. Kota-kota yang terletak di negara yang pernah dijajah,
pembabakannya dapat dikaitkan dengan era kolonial. Secara umum pembabakannya
adalah sebagai berikut :
1.
Era Kota Tradisional (Prakolonial)
Kota tradisional adalah perkembangan kota ketika berada
di bawah kekuasaan penguasa-penguasa lokal, seperti bupati dan raja, sebelum
kedatangan bangsa penjajah. Pada tataran budaya ditandai dengan penggunaan
teknologi yang masih sederhana, ilmu pengetahuan yang terbatas, serta sistem
produksi yang masih didominasi oleh tenaga manusia dan hewan.
2.
Era Kota Kolonial
Kota kolonial adalah kota yang tumbuh dan berkembang
dengan munculnya kolonialisme Eropa di negara-negara dunia ketiga, terutama
Asia dan Afrika. Pada masa ini kota-kota berada di bawah kendali pemerintah
kolonial atau pemerintah jajahan. Bentuk fisiknya juga disesuaikan dengan
kepentingan dan selera bangsa penjajah.
3.
Era Kota Pascakolonial
Pada periode ini adalah kota yang telah ditinggalkan oleh
bangsa penjajah. Kota-kota kemudian dibangun sebisa mungkin meninggalkan
ciri-ciri kota kolonial.
Kuntowijoyo
juga mengemukakan ada lima ruang lingkup sejarah kota sebagai berkut :
1.
Perkembangan ekologi kota. Ekologi kota ialah interaksi antara manusia dan
alam sekitarnya, dan perubahan ekologi terjadi apabila salah satu dari komponen
itu mengalami perubahan. Penggunaan tanah kota untuk berbagai keperluan telah mengubah kedaan alamiah
lahan ke dalam berbagai sektor, seperti
pemukiman penduduk, industri, dan pemerintahan.
2.
Transformasi sosial ekonomi. Industrialisasi dan urbanisasi adalah bagian
dari perubahan sosial.
3.
Sistem sosial. Kota sebagai sebuah sistem sosial menunjukkan kekayaan yang
tidak pernah habis sebagai bidang kajian.
4.
Problem sosial. Perkembangan ekologi
dapat menyebabkan berbagai permasalahan sosial yang terjadi di kota, mulai dari
kriminalitas, kepadatan penduduk, kemiskinan, dan sebagainya.
5.
Mobilitas sosial. Kota merupakan tujuan urbanisasi. Orang
berbonding-bondong mengadu nasib di
kota. Mobilitas sosial ini telah mengubah banyak hal di kota.
- Asal-Usul dan Perkembangan Kota
Perkembangan
kota selalu dikaitkan dengan pedesaan. Desa dianggap mewakili masyarakat yang
masih bersahaja, sedangkan kota dianggap mewakili masyarakat modern. Hal
tersebut membawa kita untuk berpikir atau bahkan yakin bahwa : pertama, setiap desa akan berkembang
menjadi kota, kota pun akan berkembang lewat tahapan-tahapan perkembangan
tertentu. Kedua, setiap kota
merupakan hasil perkembangan dari suatu desa. Ketiga, tahap-tahap perkembangan itu bersifat linear atau
uniersal.
E.E.
Bergel mengemukakan beberapa istilah berkaitan dengan perkembangan suatu
wilayah menjadi sebuah kota sebagai berikut :
1.
Village (desa), diartikan sebagai tempat
pemukiman para petani. Ciri utamanya adalah tidak dominasi antara desa satu
dengan yang lain.
2.
Town (kota kecil), merupakan suatu
pemukiman perkotaan yang mendominasi lingkungan pedesaan.
3.
City (kota besar), merupakan suatu
pemukiman perkotaan yang mendominasi sebuah kawasan baik pedesaan maupun
perkotaan.
4.
Metropolis (metro=hidup, polis=kota).
Batasan metropolis semula didasarkan pada jumlah penduduk, yaitu lebih dari
1.000.000. Kemudian batasan ini tidak digunakan karena banyak kota yang memiliki
jumlah penduduk lebih dari 1.000.000.
Suatu
tempat harus memenuhi persyaratan untuk menjadi sebuah kota. Menurut Horton dan
Hunt, ada tiga persyaratan agar suatu tempat dapat disebut kota. Pertama, tersedianya air. Air merupakan
kebutuhan pokok manusia. Sebab tanpa air manusia akan sulit untuk hidup. Kedua, terjadinya surplus pangan. Hal
ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan pangan warga kota. Ketiga, tersedianya infrastruktur
transportasi. Hidup manusia sangat tergantung satu dengan yang lainnya. Oleh
sebab itu diperlukan transportasi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Di
samping persyaratan di atas, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan suatu
daerah berkembang menjadi sebuah kota. Dengan kata lain tidak semua tempat atau
desa bersahaja bisa begitu saja berubah menjadi kota. Beberapa faktor yang mendorong suatu tempat berkembang menjadi sebuah kota
antara lain : daerah pusat kegiatan agama, daerah pusat pemerintahan, serta
daerah pusat perdagangan dan industri.
- Perkembangan dan Dampak Urbanisasi
Menurut
Bintarto, urbanisasi merupakan suatu gejala, peristiwa atau proses yang
sifatnya multi sektoral, baik ditinjau dari sebab maupun dari akibat yang
ditimbulkan. Orang yang melakukan urbanisasi disebut urban. Kota-kota besar di
Indonesia yang menjadi tujuan sebagian besar urbanisasi yaitu, Jakarta,
Bandung, Surabaya, Medan, dan Semarang.
Timbulnya
perpindahan penduduk dari desa ke kota disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor
pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota. Faktor pendorong (push factors) dari desa sebagai berikut
:
1.
Terbatasnya kesempatan kerja di desa
2.
Tanah pertanian di desa banyak yang sudah tidak subur
3.
Kehidupan pedesaan yang monoton
4.
Kurangnya fasilitas yang memadai
5.
Upah kerja di desa rendah
6.
Timbulnya bencana di desa
Faktor penarik (pull
factors) dari kota sebagai berikut :
1.
Kesempatan kerja lebih banyak
2.
Upah kerja yang tinggi
3.
Tersedia beragam fasilitas kehidupan
4.
Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan
teknologi.
Proses
urbanisasi menyangkut dua aspek, yaitu berubahnya masyarakat desa menjadi
masyarakat kota dan perpindahan penduduk dari desa ke kota. Menurut King dan
Colledge, urbanisasi dikenal melalui empat proses utama keruangan (four majpr spatial processes), yaitu :
1.
Adanya pemusatan kekuasaan pemerintah kota sebagai pengambil keputusan dan
sebagai badan pengawas dalam penyelenggaraan hubungan kota dengan daerah
sekitarnya.
2.
Adanya arus modal dan investasi untuk mengatur kemakmuran kota dan wilayah
di sekitarnya. Selain itu, pemilihan lokasi untuk kegiatan ekonomi mempunyai
pengaruh terhadap asrus bolak-balik desa-kota.
3.
Difusi inovasi dan perubahan yang berpengaruh terhadap aspek sosial,
ekonomi, budaya, dan politik di kota akan dapat meluas di kota-kota yang lebih
kecil bahkan ke daerah pedesaan.
4.
Migrasi dan pemukiman baru dapat terjadi apabila pengaruh kota secara
terus-menerus masuk ke daerah pedesaan. Perubahan pola ekonomi dan perubahan
pandangan penduduk desa mendorong mereka memperbaiki keadaan sosial ekonomi.
Di
Indonesia urbanisasi pada umumnya menimbulkan berbagai permasalahan sosial,
ekonomi, dan pemukiman baik di desa maupun di kota. Bagi desa, urbanisasi
menyebabkan kurangnya tenaga kerja di desa yang mengolah pertanian dan timbul
perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat. Di lain pihak juga timbul
permasalahan di kota, mulai dari meningkatnya jumlah pengangguran, kemacetan
lalu lintas, munculnya tuna wisma dan gubuk-gubuk liar, hingga meningkatnya
jumlah kejahatan, pelacuran, dan masalah sosial lainnya.
Kesimpulan
Kota
dapat dilihat dan ditafsirkan dari berbagai sudut pandang, seperti aspek ekonomi, fisik,
sosiologis, dan historis. Hal ini dikarenakan kota merupakan wadah dari
berbagai aspek kehidupan. Problem yang kompleks di kawasan perkotaan
mempengaruhi pembahasan sejarah kota. Pembahasan sejarah kota dapat dilakukan
secara kronologis dengan melakukan pembabakan atas perkembangan kota. Perkembangan
kota selalu dikaitkan dengan pedesaan sebab
kota merupakan hasil perkembangan dari suatu desa.
Kota merupakan tujuan utama bagi masyarakat desa untuk
memperbaiki kualitas hidupnya. Oleh sebab itu timbul urbanisasi. Namun
urbanisasi pada umumnya menimbulkan berbagai permasalahan sosial, ekonomi, dan
pemukiman baik di desa maupun di kota.
Sumber :
Basundoro, Purnawan. 2012. Pengantar
Sejarah Kota. Yogyakarta : Ombak.
Bintarto, R. 1986. Urbanisasi dan
Permasalahannya. Jakarta : Ghalia Indonesia.
Kuntowijoyo. 2003. Metodologi Sejarah.
Yogyakarta : PT. Tiara Wacana Yogya.
Utoyo, Bambang. 2006. Geografi
Membuka Cakrawala Dunia untuk Kelas XII SMA/MA Program
IPS.
Bandung : Setia Purna Inves.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar